KETERLIBATAN SANTRI, KYAI, PESANTREN

DALAM BERPOLITIK

Muhammad Fajar Maarif

Mahasantri Ma`had Aly Balekambang

Fajarmaarf.blogsport.com – jafarmaarif22@gmail.com

“Keadilan adalah gagasan paling sentral sekaligus tujuan tertinggi yang diajarkan oleh setiap agama dan kemanusian”

(Ibn Al-Qayyim Al-Jauziyah)

Pesantren adalah sebuah dunia yang menarik dikaji dan diteliti. Pesantren memiliki kekayaan khazanah sosial yang dapat diteliti dari berbagai aspek keilmuan. Posisi pesantren yang demikian menjadi bukti bahwa pesantren bukan hanya lemabaga pendidikan islam tertua di Indonesia dan masih tetap eksis hingga kini, tetapi juga memiliki pengaruh cukup kuat sekaligus unik dalam sistem politik di Indonesia.

Hal tersebut dapat dilihat dari perhatian yang di berikan kekuatan-kekuatan politik: partai politik atau politisi yang selalu melakukan kunjungan politik ke pesantren-pesantren yang berpengaruh di berbagai daerah untuk menggalang dukungan politik. Sejak era Reformasi yang ditandai demokratisasi dan keterbukaan sistem politik, sikap politik kaum santri dirasakan semakin menonjol. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga seorang santri, berhasil menjadi presiden kelima RI. Komunitas pesantren dan para kiai yang memimpin pesantren mengalami euforia politik, sehingga ramai-ramai terlibat dalam politik praktis.

Perdebatan tentang keterlibatan santri, kyai, dan pesantren dalam politik selalu berada dalam tarik-menarik dua pendapat yang saling bertolak belakang. Tarik-menarik tersebut antara pendapat yang mengabsahkan serta menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dan pendapat yang mengkritiknya dengan keras sebagai pengingkaran terhadap fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya selalu menjaga independensi dan posisi politik.

Pertama; Mengasumsikan bahwa komunitas pesantren bagaimanapun juga merupakan entitas yang memiliki hak dan aspirasi politik sebagaimana

warga negara lain. Pendapat ini semakin kokoh apalagi disokong realitas semakin banyak pemimpin pesantren (kiai) yang terjun dalam dunia politik langsung maupun tidak. Pendapat Kedua; Mengkritik dengan keras bahwa keterlibatan pesantren dalam dunia politik lebih banyak mendatangkan bahaya daripada manfaat. Hal ini mengacu pada realitas politik kekinian yang sering dianggap “kotor”. Karena itu, bagaimanapun baik dan kokoh landasan serta argumentasi teologisnya, pesantren yang terlibat politik akan terseret ke dalam dunia yang “kotor”.

Perdebatan seperti itu memang tidak akan pernah selesai, sebab masing-masing akan menunjukkan berbagai argumentasi etis maupun praksis untuk mendukung pendapat mereka. Di dalam artikel ini, kedua pendapat tersebut akan diletakkan sebagai dasar pijak untuk menjawab permasalahan mengapa semakin banyak santri, Kyai, dan pesantren yang terlibat dalam politik, apa motif yang melatar-belakangi, dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari keter-libatan tersebut.

  1. Proses Keterlibatan Santri, Kiyai, dan Pesantren dalam Berpolitik

Ketertarikan umat Islam kepada partai politik bukan saja disebabkan oleh kamampuan partai politik memperju-angkan dan membela kepentingan Islam, tetapi lebih karena adanya tipologi umat Islam dalam memandang hubungan politik dengan Islam. Terdapat tiga tipologi dalam berpolitik ketika dihadapkan dengan Islam, yaitu tipologi ideologis, tipologi kharismatik, dan tipologi rasional.

Dalam tipologi ideologis, umat Islam memosisikan berpolitik sama dengan beragama Islam, sehingga semangat pembelaan politik sama dengan semangat membela dan memiliki Islam. Memilih sebuah partai politik sama dengan memilih agama Islam, dan seterusnya ketaatan dalam politik sama dengan ketaatan menjalankan ajaran Islam.

Sedangkan tipologi kharismatis mengasumsikan bahwa umat Islam memilih sebuah partai politik mengikuti sikap dan perilaku sesorang yang dikagumi di sekitarnya. Apa yang dikatakan dan dilakukan figur selalu menjadi rujukan masyarakat. Akibat kekaguman yang berlebihan, umat Islam sering tidak mampu bersikap dan berpikir rasional.

Dalam tipologi rasional, kemampuan umat Islam dalam memilih partai politik (atau disebut sikap politik) benar-benar didasarkan pada pandangan rasional. Memilih atau tidak memilih partai politik tertentu dilihat dari kemampuan partai politik menawarkan program yang dapat memperbaiki atau memperjuangkan nasib rakyat.

Saat ini mayoritas umat Islam masih menempati posisi tipologi pertama dan kedua ketimbang tipologi ketiga. Karena itu, ketika umat Islam memandang bahwa berpolitik sama dengan beragama Islam, karakter itu akan mendorong munculnya tokoh-tokoh agama sebagai tokoh politik. Persoalan umat yang bersinggungan dengan kepentingan politik tidak lagi ditangani oleh politisi profesional, tetapi diambil alih oleh kiai dan tokoh-tokoh pesantren yang merasa memiliki pengaruh dan otoritas keagamaan lebih besar atas umat yang dipimpinnya.

Dengan demikian keterlibatan pesantren dalam politik sesungguhnya membuktikan pandangan di atas. Setiap pesantren dan kiai memiliki cara sendiri- sendiri sesuai sejarah pesantren, spektrum pengaruh pesantren di tengah masyarakat, potensi peluang politik yang dimiliki, serta seberapa besar tarikan politik eksternal yang mereka alami.

  1. Bentuk-bentuk Keterlibatan Politik di Pesantren

Berdasarkan uraian di atas, tampak bahwa keterlibatan pesantren dalam politik mengambil bentuk yang bermacam-macam, sesuai dengan peran yang dimainkan oleh kiai, ustaz, nyai, atau santri. Kita dapat membuat beberapa model keterlibatan pesantren dalam politik dengan mengamati berbagai proses keterlibatan politik pesantren yang terjadi selama ini.

Pertama, terlibat secara langsung sebagai praktisi dan aktor politik yang terjun sebagai pengurus dan aktivis partai politik tertentu. Hal itu secara langsung melibatkan elite pesantren, yakni kiai dan keluarganya atau ustaz senior yang memiliki hubungan dengan kiai. Keterlibatan secara langsung memberikan peluang politik yang lebih besar bagi elite pesantren untuk mencapai jabatan poilitik yang lebih baik. Posisi tersebut diharapkan memberikan ruang politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan pesantren, karena jabatan-jabatan politik turut menentukan kebijakan dan program-program pembangunan.

Kedua, sebagai kekuatan pendukung partai politik tertentu dengan cara memberikan dukungan di balik layar. Pesantren menginisiasi berbagai kegiatan keagamaan yang dimanfaatkan oleh partai politik untuk menyosialisasikan visi politiknya. Pada banyak kasus, pesantren menggelar berbagai even keagamaan yang disponsori oleh kekuatan politik tertentu yang melibatkan umat Islam dalam jumlah besar.

Ketiga, sebagai legitimasi politik yang sering dimanifestasikan dalam bentuk restu politik pada partai atau tokoh politik tertentu yang tidak berasal dari lingkungan pesantren. Hal seperti itu bagi banyak praktisi politik dianggap penting, sebab dalam sistem politik Indonesia yang ideologis dan tradisional, legitimasi keagamaan sangat dibutuhkan. Dan citra sebagai seorang Muslim yang baik, saleh, serta dekat dengan ulama turut menentukan elektabilitas seorang praktisi politik di hadapan pemilih Muslim.

  1. Memahami Motif Politik Pesantren

Proses-proses politik yang terjadi di pesantren menunjukkan bahwa keterlibatan pesantren dalam politik didorong oleh motif politik yang beragam. Motif yang dimaksud di sini adalah dorongan dan kekuatan yang berasal dari dalam pesantren, baik disadari maupun tidak, untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh sebab itu, menjelaskan motif keterlibatan pesantren dalam politik juga bukan sesuatu yang mudah. Di sini kita memasuki ranah perdebatan yang sensitif, yakni berusaha menjelaskan berbagai alasan yang mendorong pesantren terlibat dalam politik, hal yang sering kali tidak diakui oleh komunitas pesantren.

Dibutuhkan suatu analisis yang lebih dalam dan cermat, karena keterlibatan pesantren dalam politik dipengaruhi berbagai faktor yang saling terkait, baik yang berasal dari kondisi-kondisi internal pesantren maupun tekanan eksternal.

  1. Doktrin Keagamaan

Sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengkaji dan mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, basis argumentasi politik pesantren jelas bersandar pada pemahaman keagamaan yang kuat. Pemahaman tersebut disarikan dari penjelasan Alquran dan Sunah serta paparan ulama-ulama terdahulu yang dijelaskan dalam berbagai kitab klasik (kitab kuning) yang sering dikaji di pesantren. Umumnya komunitas pesantren memandang bahwa politik merupakan bagian dari pelaksaanaan ajaran Islam. Bernegara mempunyai koherensi dengan beragama yang direfleksikan dari pemikiran bahwa pendirian negara sesuai konsensus (ijma’) ulama hukumnya fardhu kifâyah. Pandangan ini sejalan dengan kaidah fiqh yang menyatakan, mâ lâ yatimmu al wâjib illâ bihi, fahuwa wâjib (kewajiban yang tidak sempurna tanpa alat atau sarana, alat atau sarana itu hukumnya wajib).

Dengan logika ini, bila menciptakan dan memelihara kemaslahatan adalah wajib, sedangkan alat bagi terciptanya kemaslahatan tersebut (salah satunya) adalah negara, hukum mendirikan negara juga wajib (fardhu kifâyah).

Menurut KH. Zainal Abidin Munawwir, berpolitik merupakan salah satu kewajiban kifâyah umat untuk menegakkan nilai dan ajaran Islam.

  1. Mobilitas Struktural dan Kontekstualisasi Pesantren

Politik adalah suatu praktik tentang usaha untuk meraih kekuasaan politik, sebab menguasai kekuasaan politik memberi ruang bagi kekuatan-kekuatan politik untuk merealisasikan visi, misi, dan program politik yang akan dilaksanakan.

Sehingga keterlibatan pesantren dalam politik harus diletakkan dalam konteks mobilitas struktural untuk memper- juangkan berbagai nilai, doktrin, semangat, aspirasi, dan kepentingan yang dianut pesantren. Keberhasilan meraih jabatan publik yang penting sebagai presiden, anggota DPR, gubernur, bupati, atau wali kota, diyakini mampu membuka ruang partisipasi bagi pesantren untuk berbuat lebih banyak.

Menurut Kiai Miftahul Akhyar, seorang kiai dari Jawa Timur. Dalam tulisannya di harian Republika, ia menyatakan: Umat Islam khususnya NU harus pandai menyaring pernyataan yang tampak manis tetapi sebenarnya akan memberangus agar NU dan Islam di luar pemerintahan dan dikuasai orang Islam tetapi tidak mengerti kemauan dan kebutuhan Islam. Justru pernyataan agar kiai dan NU jangan terlibat politik merupakan usaha dari kelompok sekuler untuk melemahkan Islam.

Lebih luasnya, keterlibatan pesantren dalam politik juga dapat dilihat sebagai upaya pesantren untuk memperluas peran dan sumber daya yang dimiliki selama ini. Selama beberapa dasawarsa, di bawah tekanan Orde Baru, pesantren hanya diperlakukan sebagai lembaga kultural yang berada di luar struktur kekuasaan politik. Padahal, pesantren menyimpan potensi dan pengaruh politik yang besar. Selama ini pesantren hanya dijadikan sebagai objek politik, sekadar alat politik bagi partai yang bisa digerakkan saat momentum pemilu. Namun, setelah proses politik itu usai, pesantren dan komunitasnya sering dilupakan dari hingar-bingar politik.

Sistem politik pasca-Reformasi membuka ruang politik yang lebih luas kepada pesantren untuk terlibat dalam usaha-usaha politik menyelesaikan beragam masalah kebangsaan. Karena itu, keterlibatan dalam politik, bagi sebagian komunitas pesantren, adalah panggilan sejarah untuk berbuat bagi kemajuan bangsa. Bila sebelumnya pesantren hanya diposisikan sebagai lembaga moral yang terkungkung di menara gading, tiba saatnya bagi pesantren melakukan kerja-kerja politik untuk kebaikan kehidupan berbangsa.

  1. Kepentingan Ekonomi

Liberalisasi dan kapitalisasi dunia pendidikan yang semakin massif di Indonesia akhir-akhir ini, secara tidak terelakkan juga menimpa pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang dikelola secara swadaya oleh kiai dan masyarakat. Biaya operasional pendidikan yang semakin tinggi berdampak langsung pada kondisi finansial pesantren. Dengan manajemen keuangan yang sederhana, pesantren harus memerhatikan kemampuan pendanaan yang dimiliki. Dalam sejarah perkembangan pesantren, beberapa pesantren “terpaksa” gulung tikar karena ketidakmampuan pembiayaan dalam menutupi biaya operasional pendidikan yang dijalankan. Pendapatan yang diperoleh dari iuran santri dan infak donatur yang tidak tetap, merupakan persoalan yang membutuhkan solusi yang tepat.

Situasi tersebut sering mendorong para kiai dan pengelola pesantren memikirkan cara-cara lain yang mudah dan efektif untuk memeroleh bantuan yang bisa digunakan dalam pembangunan pesantren. Di beberapa tempat, pengelola pesantren berhasil memeroleh bantuan keuangan secara reguler dari pemerintah daerah atau Kementerian Agama. Bahkan sebagian mendapat bantuan fisik berupa pembangunan infrastruktur pesantren. Bantuan-bantuan itu biasanya tidak gratis, karena pihak pemberi bantuan menuntut hal- hal tertentu.

Selain menempuh cara tersebut, tidak jarang pesantren menempuh jalan pintas dengan melibatkan diri dalam politik kekuasaan yang dianggap cara yang cepat dan efektif untuk membangun jaringan donasi baru. Dengan pengaruh sosial dan politik yang  kuat di  masyarakat, pesantren dapat ikut serta berpolitik politik dengan para politisi yang memerlukan dukungan politik pesantren, dari sekadar dukungan moril dan pembentukan citra hingga mobilisasi suara rakyat dalam pemilu, pilpres, atau pilkada.

  1. Dampak Keterlibatan Pesantren dalam Politik

Pro-kontra yang mengiringi keterlibatan sebagian pesantren dalam politik praktis pada dasarnya merupakan wujud ekspektasi umat terhadap posisi pesantren yang terhormat. Sejak lama umat Islam di Indonesia menempatkan pesantren sebagai sumber rujukan moralitas keagamaan. Para kiai adalah panutan umat yang fatwa serta nasihatnya menjadi pegangan masyarakat. Peran kiai merupakan faktor determinan kebijakan sosial dan pengambilan keputusan-keputusan penting menyangkut keberhasilan kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, pesantren merupakan pilar bagaimana nilai-nilai moralitas dan nilai-nilai keagamaan dijalankan di tengah masyrakat. Persoalan mengemuka ketika pesantren yang merupakan referensi nilai-nilai keagamaan itu tertarik ke dalam dunia politik praktis dengan berbagai alasan yang diyakininya. Di sinilah sebagian orang menilainya sebagai bentuk penyimpangan terhadap peran sosial yang selama ini dijalankan pesantren. Apalagi keterlibatan pesantren dalam politik sering disertai aktivitas-aktivitas partisan sesuai tuntutan kepentingan politik yang terkadang tidak sejalan dengan logika masyarakat umum. Di sini kiai dan pesantren tidak dapat memertahankan legitimasi keaagamaanya karena masyarakat telah meragukan otoritas dan ketulusan yang dimiliki, yakni apakah pesantren sedang berbicara atas dasar kepentingan agama dan kepen- tingan umat atau atas dasar kepentingan partai politik atau politisi yang didukung pesantren.

Berbagai fenomena politik yang berkaitan dengan dukung-mendukung politik di dunia pesantren menunjukkan bahwa aktivitas politik pesantren ternyata memiliki dampak sangat luas. Analisis terhadap hal ini bisa dimulai dari perdebatan doktrinal keagamaan tentangan hubungan agama dan negara di Indonesia, hingga dampak-dampak material yang mungkin diperoleh oleh pesantren. Dengan demikian pesantren terlibat politik bukanlah sebuah frasa sederhana, tetapi memiliki implikasi yang luas yang mesti dianalisis secara hati-hati.

  1. Delegitimasi Peran Pesantren

Keterlibatan pesantren dalam politik berimplikasi terhadap eksisitensi pesantren di satu sisi dan terhadap kekuatan politik yang didukung oleh pesantren di sisi lain. Bagi pesantren yang kiainya terlampau sibuk mengurus politik, akan berkurang waktu dan perhatiannya dalam mengurus pesantren. Hal itu disebabkan aktivitas politik membuat para kiai harus sering keluar untuk koordinasi, rapat, dan kegiatan politik lainnya.

Banyak pesantren yang mengalami penurunan kualitas karena kiai atau pimpinan pesantrennya lebih sibuk berpolitik. Pesantren yang terlampau aktif dalam peran politiknya mungkin akan ditinggal santrinya. Orangtua santri yang kritis akan memilih pesantren yang lebih menjaga independensinya terhadap politik praktis. Pada titik ini, dapat disimak bahwa masyarakat yang sebelumnya sangat menghormati pesantren dan selalu mengikuti anjuran serta arahan pesantren, mempunyai dasar untuk menentang legitimasi fatwa pesantren, khususnya terkait isu sosial dan politik dalam kasus pemilu. Dalam konteks penentangan atau penolakan itu, anjuran pesantren untuk memilih sebuah partai politik tertentu juga sering membuat umat terpecah dalam politik dukung-mendukung yang tidak kondusif.

Perpecahan suara yang sering diiringi konflik-konflik sosial, membuktikan bahwa aktivitas politik praktis yang dilakoni pesantren lebih banyak menimbulkan mudarat. Sementara itu, independensi pesantren yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga nilai dan moralitas masyarakat akan semakin sulit ditegakkan. Bahkan banyak pesantren yang masuk dalam lingkaran kekuasaan politik secara sadar tunduk pada keputusan-keputusan politik.

  1. Resistensi Masyarakat terhadap Pesantren

Secara tradisional masyarakat memandang pesantren sebagai sumber legitimasi moral. Kiai dan pesantren adalah panutan serta pembimbing umat. Sebagai sumber moral dan panutan umat, pesantren diharapkan menjadi teladan dalam mempraktikkan Islam ke dalam perilaku sehari-hari. Oleh karena itu, kiai dan komunitas pesantren tentu harus menjaga diri dari hal-hal yang bisa merusak kewibawaan dan integritas, semisal melibatkan pesantren dalam politik praktis. Memang tidak selamanya politik praktis merupakan “barang kotor”, tetapi pemahaman masyarakat umum telah menempatkannya sebagai media persaingan perebutan kekuasaan.

Para kiai pesantren tentu akan menerima imbas dari persepsi umum tersebut. Konsekuensinya, predikat uswah hasanah pesantren tentu akan tercerabut legitimasi sosialnya. Petuah, nasihat, dan fatwa yang dikeluarkan kiai akan dibaca dalam konteks politik. Sejauh ini, ada beberapa bentuk resistensi masyarakat terhadap keterlibatan politik pesantren.

Masyarakat menilai pesantren yang terlalu politis akan tercerabut dari fungsi-fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam. Bahkan secara mencolok sebagian orang tua yang kritis menolak memasukkan anak mereka ke dalam pesantren yang terlalu terlibat politik. Seiring demokratisasi dan perkembangan pendidikan, masyarakat semakin mampu membedakan antara sikap pesantren sebagai sikap keagamaan yang patut dicontoh, ditaati, dan diteladani serta sikap pesantren yang sarat politik kepentingan yang tidak berkaitan dengan ajaran keagamaan sehingga tidak mesti ditaati.

  1. Kesimpulan

Keterlibatan pesantren di ranah politik yang semakin marak akhir- akhir ini secara nyata telah menimbulkan berbagai dampak cukup signifikan. Pertama; keterlibatan pesantren dalam politik secara nyata telah mendeligitimasi peran pesantren sebagai otoritas moral dan referensi keagamaan. Banyak pesantren mengalami penurunan kualitas karena kiai atau pimpinan pesantren lebih sibuk berpolitik. Kondisi itu membuat masyarakat memandang pesantren tidak lagi objektif dalam sikap-sikap politiknya, karena cenderung meng- untungkan kelompok politik tertentu sehingga terjadi delegitimasi peran pesantren.

Kedua; pesantren telah turut mengukuhkan politik pragmatis karena pesantren telah menjadikan politik sebagai ajang untuk mempertukarkan dukungan politik dengan kompensasi-kompensasi materi yang diterima suatu kondisi yang semakin menjauhkan pesantren dari masyarakat. Setidaknya hal itu semakin terasa belakangan ini, ketika masyarakat mulai menyoroti sikap politik pesantren yang dianggap hanya merusak independensi pesantren dan memecah umat ke dalam politik partisan.

Ketiga; terjadi resistensi masyarakat atas sikap politik pesantren. Hal tersebut secara nyata dapat disaksikan dalam sikap politik masyarakat yang seakan-akan membangkang terhadap pilihan politik pesantren. Seiring demokratisasi dan perkembangan pendidikan, masyarakat semakin bisa membedakan antara sikap pesantren sebagai sikap keagamaan yang patut dicontoh, ditaati, dan diteladani serta sikap pesantren yang sebetulnya murni politik kepentingan yang tidak berkaitan dengan ajaran keagamaan sehingga tidak harus ditaati.

Di sini terlihat bahwa pesantren perlu hati-hati dalam menentukan sikap politiknya, sebab keterlibatan politik pesantren memiliki dampak yang tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh. Apalagi bila kesibukan politik telah melalaikan kiai maupun pengelola pesantren dari urusan pendidikan di pesantren. Mungkin di masa depan pesantren perlu melakukan revitalisasi peran politik yang lebih sesuai dengan semangat zaman dan keinginan masyarakat yang sudah semakin rasional. Bagaimanapun politik pesantren pada dasarnya bukan politik kekuasaan, tetapi politik kerakyatan yang begerak pada ranah kultural.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *