Sejak 17 Agustus 1945 negara Indonesia sudah merdeka. Kemerdekaan ini ialah berkat perjuangan jihad para pahlawan baik dari ulama, tentara nasional dan seluruh rakyat indonesia sendiri, bukan atas dasar janji Jepang kepada Indonesia. Mereka berperang mempertahankan tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia yang didasari semangat nasionalisme dan patriotisme.

Zaman penjajahan merupakan sejarah kelam bagi bangsa Indonesia. Sejarah mencatat, bangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa asing, seperti Jepang, Portugis, Spanyol, dan yang paling lama adalah Belanda. Mereka datang ingin menguasai seluruh sumber daya dan kekayaan bangsa Indonesia dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkanya. Tanpa peduli dengan penderitaan penduduk pribumi, mereka mengadakan kerja rodi tanpa memberi upah bahkan peperangan pun terjadi.

Seperti dalam peristiwa perang Diponegoro, merupakan salah satu perang terbesar bangsa Belanda selama masa kependudukannya di nusantara. Dibawah pimpinan Jendral Hendrik Merkus De Kock yang berusaha meredam perlawanan penduduk jawa di bawah pimpinan pangeran Diponegoro. Akibat perang ini, penduduk jawa yang tewas mencapai 200.000 jiwa, sementara tentara Belanda berjumlah 8000 orang, dan ditambah 7000 serdadu pribumi. Pada akhirnya perang ini menegaskan penguasaan Belanda atas Pulau Jawa.

Para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia demi menjaga kedaulatan dan perbatasan negara. Karena menjaga kedaulatan dan perbatasan negara merupakan suatu kewajiban beragama dan jihad fi sabilillah. Imam Ahmad Bin Hambal berkata:

فالرباط أصل الجهادوقرعه

 “Menjaga perbatasan merupakan pokok dan cabang dari jihad,”

Sampai saat ini pun kedaulatan Negara Indonesia wajib kita jaga. Bukan dengan berperang tapi mengeratkan persatuan antar umat dan menjunjung tinggi martabat Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai hasil perjuangan yang kita nikmati sampai saat ini dirusak oleh jihad-jihad palsu yang justru memecah belah negara indonesia, yang mengatas namakan Islam.

 

Dalam persatuan bangsa tidak memandang agama, ras, suku, maupun budaya. Diterangkan dalam kitab Mujtaa’ Al-Madani asas hubungan antar masyarakat ada tiga yaitu: persahabatan, kasih sayang, dan komunikasi, sebagai mana hadist Rasulullah SAW:

عن ابي حمزة عن انس بن ملك زضي الله تعالى عنه خادم رسولالله صلى الله عليه وسلم عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:( لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Dari Abu Hamzah, dari Anas bin Malik ra, khodim Rasulullah saw, beliau bersabda: “Tidak beriman salah seorang kalian sampai dia mencintai saudaranya, seperti dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Terkait hadist di atas Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita untuk saling menyayangi dan toleransi dalam hidup berdampingan secara damai. Perpecahan hanya akan mengakibatkan kehancuran yang membuat penjajah mudah menguasai sebuah negara, Sebagai muslim kita dituntut menerapkan amar ma’ruf nahi munkar dan menegakkan ukhuwah islamiyah, bukan hanya seiman seislam saja. Rasulullah mengajarkan kita untuk menghargai dan menghormati agama lain, yakni sebagai saudara sebangsa. Pahlawan-pahlawan yang ikut berjuang dalam kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hanya dari kalangan ulama’ dan para santri saja, meskipun mayoritas agama di Indonesia adalah islam. Faktanya mereka terdiri dari beberapa kelompok baik itu agama Islam, agama Kristen, agama Budha, maupun agama yang lain.

Meskipun begitu perbedaan agama tidak menjadi penghalang semangat mereka untuk bersatu meraih kemerdekaan. Mereka rela berkorban agar terwujudnya perdamaian dan kedaulatan bangsa, walau nyawa menjadi taruhanya. Sebab itulah dikatakan negara indonesia bukan negara warisan, tetapi negara perjuangaan. Sebab perjuangan pahlawanlah Indonesia bisa mengkibarkan sang pusaka bendera merah putih. Tidak sedikit mereka yang gugur di medan peperangan. Mereka berjihad sebagaimana jihadnya sahabat Rasulullah SAW.

Dalam aspek kehidupan sosial setiap orang memiliki hak yang sama dalam perlindungan dan harus saling menjaga dan menghormati, bukan malah saling mencela satu sama lain, sebagaimana yang sudah di tetapkan dalam pancasila (sila ke-3), UUD (pasal 1 ayat 1), dan pembukaan UUD 1945 alenia ke empat. Islam melarang keras berbuat dzalim, menyakiti dan mencaci-maki orang yang tidak sepaham denganya, contohnya seperti paham wahabisme. Mereka mudah mengkafirkan seseorang dengan berdalilkan al-qur’an dan sunnah. Menganggap muslim lain tidak mau mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Hingga mereka menggunakan cara kekerasan yang berlandaskan jihad fi sabilillah untuk memeranggi muslim lainya. Pada akhirnya menimbulkan permusuhan dan peperanggan.

Dari kutipan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa negara indonesia ini bukanlah negra warisan tetapi negara perjuangan, kita sebagai generasi penerus harus menjaga bhineka tunggal ika dan menjunjung tinggi martabat negara dengan tidak membeda-bedakan ras, suku, budaya, dan agama.

Penulis: Sa’adatun nikmah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *