JEPARA (23/01/25) – Musyawarah Kubro sukses diselenggarakan di Pondok Pesantren Balekambang. Acara ini berlangsung di Masjid Putra Ponpes Balekambang pada pagi hari, Kamis, 23 Januari 2025.
Musyawarah Kubro dihadiri langsung oleh Pengasuh Ponpes Balekambang, KH. Ali Syibro Malisi, M.Pd., serta Pengurus Lajnah Bahtsul Masail (LBM) K. Nurdin Lubis, M.Hum. Selain itu, hadir pula Dewan Perumus, yaitu K. Nurdin Lubis, M.Hum., K. Malkan, S.Pd.I., K. Charor Abdillah, KH. Arif Munzaqi, S.Pd., K. Ahmad Muhib, dan Agus Abdullah Arwani, S.Ag. Dewan Mushohih yang turut serta adalah Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc., M.A., K. Haizun Tafdilla, S.Pd., K. Asnawi, serta K. Jamali, S.Pd. Acara ini juga dihadiri oleh 21 delegasi dari berbagai tingkatan, mulai dari MTs hingga Asatidz.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Risa Ismail sebagai MC. Selanjutnya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Saudara Rafi Hidayatullah, dan dilanjutkan dengan pembacaan tahlil yang dipimpin oleh Gus H. Rozinul Masisi, M.Pd., untuk menambah hikmat acara.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Musyawarah Kubro, Yusril Amri, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta. K. Nurdin Lubis, M.Hum., selaku Pengurus Lajnah Bahtsul Masail (LBM), menyampaikan bahwa Musyawarah Kubro (Bahtsul Masail) ini bertujuan untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah umat. Beliau berharap agar musyawarah ini tidak hanya dilaksanakan sekali dalam setahun, tetapi dua kali setahun, dengan pertanyaan yang lebih menantang.
Pengasuh Ponpes, KH. Ali Syibro Malisi, M.Pd., juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti forum ini dengan antusias, menggunakan bahasa Jawa kromo, dan memastikan setiap delegasi menyampaikan argumennya.
Acara inti, yaitu Musyawarah Kubro, dipimpin oleh Moderator: Ust. Ahmad Abusyro, S.Ag., Ust. Fajar Maarif, S.Ag., dan Ust. Nasir, S.Pd. Musyawarah membahas persoalan fiqh waqi’iyah, dengan topik-topik berikut:
- Hukum masjid penceng
- Masjid berjalan
- Pembagian daging kurban
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah-masalah tersebut.